details iamge

Gak Tahu Masa Kadaluarsa APAR? Yuk, Cari Tahu Di Sini!

Alat pemadam ringan atau APAR termasuk salah satu komponen sistem penanggulangan kebakaran yang paling sering digunakan. Hampir setiap fasilitas umum maupun pribadi memiliki alat ini dalam berbagai jenis. Tapi berbeda dengan komponen anti kebakaran lain, ada masa kadaluarsa alat pemadam api.

 

Baca juga: Wajib Tahu, Ini Pentingnya Inspeksi Alat Pemadam Api!

 

 

Mengapa Kita Butuh APAR?

Tidak seperti hidran, APAR memiliki bentuk lebih fleksibel sehingga bisa dibawa ke mana saja. Meskipun begitu, fungsi alat pemadam api cukup signifikan dalam mencegah api menyebar. Alat pemadam api terbukti ampuh menanggulangi risiko kebakaran hebat.

Inilah mengapa memiliki APAR menjadi hal penting bagi para pemilik gedung, rumah tinggal, fasilitas umum, area olahraga, salon atau restoran, dan tempat-tempat lain yang kapasitasnya tidak terlalu besar. Karena efisiensi, APAR bisa langsung digunakan saat butuh walaupun belum ada petugas pemadam kebakaran.

Jadi apabila ada pertanyaan, mengapa kita butuh APAR? Jawabannya sederhana, karena setiap ruangan atau tempat butuh sistem penanganan kebakaran memadai untuk meminimalisasi kerugian atau korban jiwa. Agar APAR bisa senantiasa berfungsi maksimal kita harus memperhatikan masa kadaluarsanya.

Ya, setiap jenis APAR baik yang berisi gas CO2, powder, busa, ataupun air memiliki masa kadaluarsa. Jika dibiarkan atau tidak diganti dan isi ulang, performa alat pemadam api akan terganggu. Hal ini tentu tidak bisa diabaikan karena jika APAR tidak berfungsi, saat terjadi kebakaran kita tidak bisa menanganinya dengan cepat.

 

 

Masa Kadaluarsa APAR

Setiap jenis APAR memiliki masa kadaluarsa berbeda tergantung media yang ada di dalamnya. Menurut Peraturan Menteri No. 4 tahun 1980, masa kadaluarsa alat pemadam api ringan adalah:

  1. Satu tahun untuk jenis dry chemical powder
  2. Dua tahun untuk CO2 atau karbon monoksida dan foam atau liquid, serta
  3. Tiga tahun untuk jenis clean agent seperti media alternatif halon

 

Sedangkan berdasarkan peraturan terbaru baik secara hukum Indonesia atau luar negeri, masa kadaluarsa alat pemadam api biasanya terjadi dalam rentang waktu 2 hingga 5 tahun. Media dengan masa kadaluarsa paling cepat adalah APAR foam, yaitu sekitar 2 tahun.

Foam sendiri terbuat dari biang busa dengan campuran air. Apabila kadaluarsa, foam cenderung mengental dan menimbulkan penyumbatan. Jadi setelah dua tahun, segera lakukan penggantian atau mengisi ulang APAR foam dengan yang baru. Sedangkan jenis lain seperti gas, powder, dan alternatif halon memiliki masa kadaluarsa lebih panjang yaitu 5 tahun.

Meskipun begitu, inspeksi rutin tetap harus dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada kebocoran media atau penyumbatan yang membuat alat pemadam api kurang berfungsi maksimal. Seperti halnya APAR foam, apabila masa berlakunya habis segera lakukan penggantian atau mengisi ulang tabung dengan media baru.

Pengisian ulang bisa Anda lakukan sendiri atau memanfaatkan jasa pengisian tabung APAR yang biasanya disediakan kontraktor sistem penanganan kebakaran. 

 

 

Cara Cek Masa Kadaluarsa APAR

Untuk mengetahui masa kadaluarsa APAR, ada beberapa cara yang bisa dilakukan. Pertama, dengan cara inspeksi alat pemadam api. Pemeriksaan semacam ini akan membuat kita tahu apakah media di dalam tabung masih layak digunakan atau tidak. Dari inspeksi juga dapat diketahui ada tidaknya cacat fisik.

Jadi apabila ada bagian tabung APAR yang penyok atau berkarat, penggantian bisa dilakukan meskipun media di dalamnya masih ada. Cara kedua, Anda hanya perlu menghitung masa kadaluarsa dari tanggal awal pembelian. Sebagaimana yang disebutkan di atas, Anda bisa mengganti APAR foam atau air setiap 2 tahun, dan jenis lain setiap 5 tahun.

Sedangkan cara ketiga, lihat informasi kadaluarsa pada stiker expired yang ditempelkan pada tabung. Stiker biasanya menjadi indikator utama untuk menentukan layak tidaknya tabung saat digunakan. Untuk yang APAR-nya cukup tua sampai stiker expired tidak terbaca, Anda bisa gunakan cara satu atau dua.

 

 

Bahaya APAR Kadaluarsa

Selain kurang maksimalnya fungsi alat pemadam api saat dibutuhkan, ada beberapa bahaya merugikan yang timbul apabila APAR kadaluarsa tetap dipakai, di antaranya:

 

1. Unit APAR Rusak

Apabila media di dalamnya kadaluarsa, APAR biasanya akan mengalami kerusakan. Hal ini disebabkan oleh gumpalan yang menimbulkan penyumbatan. Akibatnya, APAR akan sulit dioperasikan di saat-saat darurat dan risiko kerugian akibat kebakaran pun semakin besar.

 

2. Tabung Meledak

Media kadaluarsa juga dapat memberikan tekanan tinggi pada tabung. Apabila tekanannya melebihi kapasitas, bukan tidak mungkin unit tabung alat pemadam api meledak dan membahayakan orang-orang di sekitar. Lebih buruk lagi, ledakan semacam ini juga dapat menimbulkan kebakaran akibat percikan kecil.

 

3. Tekanan Alat Pemadam Api Turun

Selain naik, media yang kadaluarsa juga bisa menyebabkan turunnya tekanan pada unit alat pemadam api. Turunnya tekanan jelas berpengaruh terhadap performa alat. APAR tidak mungkin bisa digunakan untuk memadamkan api karena media yang ada di dalamnya tidak mau keluar sedikitpun.

 

Itulah informasi tentang masa kadaluarsa alat pemadam api, semoga bermanfaat.

Share On

Related Information